Sidang

Sidang Perkara 937/Pdt.G/2023/PN.Dps

Bagikan
jv3x8W2XArxKcpGPko1vb7BZlqeZTaWzsDLo43Be.jpg

Fiat Justicia Ruat Caelum!

Menindaklanjuti gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 937/Pdt.G/2023/PN.Dps tertanggal 5 September 2023 pada hari Rabu, 7 Februari 2024 sidang dengan agenda Putusan Sela.

Pada agenda hari ini sidang dihadiri oleh Para Penggugat dan Para Tergugat, serta Para Turut Tergugat diwakili kuasa hukum, Turut Tergugat II diwakili oleh Tim Advokasi Kota Denpasar dan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar melalui akun ecourt masing-masing pihak.

Majelis Hakim menyampaikan sidang hari ini dengan agenda Putusan Sela dengan amar yang berbunyi sebagai berikut : Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat I serta Turut Tergugat II dan Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang mengadili perkara ini, oleh karena telah dinyatakan cukup, diberikan kepada Para Pihak untuk melakukan upaya hukum atas Putusan Sela Perkara No.937/Pdt.G/2023/PN Dps

Foto-foto

ABHIPRAYA
JDIH Nasional
JDIH Provinsi Bali
<span class="text-warning">JDIH</span> Kota Denpasar

JDIH Kota Denpasar

JDIH Kota Denpasar hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0361-431229
Kantor Walikota Denpasar, Lantai III Jl. Gajah Mada No. 1, Dauh Puri Kangin, Denpasar, Denpasar Barat, Bali
hukumdps@gmail.com
https://jdih.denpasarkota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Denpasar dirasa puas?