Rapat Koordinasi

Rapat Pembahasan Permohonan Pensertifikatan Tanah Pekarangan Desa (PKD)

Bagikan
X8afSiKosbfLkCBCuSX93apUUC20yVVXFoKVg2jK.jpg

Melayani Adalah Kewajiban

Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kuhusnya dalam bidang pertanahan, pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilakukan kegiatan rapat pembahasan permohonan pensertifikatan tanah pekarangan Desa (PKD) yang bertempat di ruang rapat Wiswakarma Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar dan dihadiri oleh Dikpora Kota Denpasar, BPKAD Kota Denpasar, Dinas PUPR Kota Denpasar, Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, dan Bagian Tata Pemerintahan Kota Denpasar, Kementerian Agama Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Camat Denpasar Barat, Kelurahan Padangsambian, dan Desa Adat Padangsambian

Sebagaimana disampaikan dalam rapat bahwa terkait dengan mekanisme pelaksanaan pensertifikatan tanah pekarangan Desa agar disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Foto-foto

ABHIPRAYA
JDIH Nasional
JDIH Provinsi Bali
<span class="text-warning">JDIH</span> Kota Denpasar

JDIH Kota Denpasar

JDIH Kota Denpasar hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0361-431229
Kantor Walikota Denpasar, Lantai III Jl. Gajah Mada No. 1, Dauh Puri Kangin, Denpasar, Denpasar Barat, Bali
hukumdps@gmail.com
https://jdih.denpasarkota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Denpasar dirasa puas?