Fiat Justicia Ruat Caelum!
Menindaklanjuti gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 397/Pdt.G/2023/PN.Dps tertanggal 10 April 2023 pada hari Senin, 27 Nopember 2023 dilaksanakan sidang dengan agenda Kesimpulan.
Pada agenda hari ini sidang dihadiri oleh Para Penggugat dan Para Tergugat, serta Para Turut Tergugat yang masing-masing diwakili oleh kuasa hukum, Turut Tergugat II diwakili oleh Tim Advokasi Kota Denpasar dan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar melalui akun ecourt masing-masing pihak.
Hakim Ketua Majelis menyampaikan agenda Kesimpulan, sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, Turut Tergugat II telah mengirimkan Kesimpulan melalui akun ecourt, oleh karena dinyatakan cukup, maka sidang ditunda akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Desember 2023 dengan agenda Pembacaan Putusan melalui ecourt.