Rapat Ranperda
Pemaparan terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bentuk, Besaran dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak di Kawasan Ekonomi Khusus
Salam Warga Kota!
Dalam upaya menindaklanjuti pendelegasian pada PP 40 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Ekonomi Khusus, maka dilakukan pembahasan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bentuk, Besaran dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak di Kawasan Ekonomi Khusus pada hari Kamis, 2 November 2023 secara di Ruang Rapat kantor PT.BTID.
Rapat ini dibuka oleh Bagian Legal pada PT.BTID yang dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar, Tim Pengkaji PT.BTID, dan Tim Perda Perwali pada Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.