Rapat Koordinasi
Pembahasan Terkait Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021
Sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2015 serta Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Review Antar Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka pada hari Senin, Tanggal 31 Januari 2022 dilaksanakan Rapat Pembahasan terkait Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangun dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Denpasar. Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dalam hal ini diwakili oleh Ni Putu Melani Supartini, S.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Daerah serta penerapan sesuai rencana stategis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing perangkat daerah pada tahun berjalan.
Berdasarkan pembahasan di atas, diperoleh hasil bahwa perlu dilakukan pemantapan dan penyempurnaan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021.
Foto-foto
Sumber: