Informasi Hukum

[Informasi Hukum]

Bagikan
ysEQ4MauJqtd8lobToxPzKGZMjuw9OWVUfZO74ni.jpg

Salam Sadar Hukum Warga Kota!

1. Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Nomor W.20.UM.01.01-9703 perihal Pelaksanaan Harmonisasi, bahwa pengajuan permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah diajukan dengan batas waktu paling lambat tanggal 8 Desember 2023. Terhadap pengajuan permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diajukan setelah tanggal 8 Desember 2023 akan dilakukan pengharmonisasian pada awal Tahun 2024.

2. Bahwa mengacu pada angka 1 Pengajuan Rancangan Peraturan Walikota ke Bagian Hukum Setda Kota Denpasar berdasarkan Pasal 42 Permendagri 80 Tahun 2018 ttg Pembentukan Produk Hukum Daerah, diajukan dengan batas waktu paling lambat tanggal 1 Desember 2023.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Foto-foto

ABHIPRAYA
JDIH Nasional
JDIH Provinsi Bali
<span class="text-warning">JDIH</span> Kota Denpasar

JDIH Kota Denpasar

JDIH Kota Denpasar hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0361-431229
Kantor Walikota Denpasar, Lantai III Jl. Gajah Mada No. 1, Dauh Puri Kangin, Denpasar, Denpasar Barat, Bali
hukumdps@gmail.com
https://jdih.denpasarkota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Denpasar dirasa puas?