Peraturan Walikota Denpasar
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Veteran
Jenis Peraturan | : | Peraturan Walikota Denpasar |
Nomor | : | 49 |
Judul | : | Peraturan Walikota Denpasar Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Veteran |
T.E.U. Badan | : | Denpasar. Walikota |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
Tempat Penetapan | : | Denpasar |
Tanggal Penetapan | : | Kamis, 9 November 2023 |
Tanggal Pengundangan | : | Kamis, 9 November 2023 |
Sumber | : | BD Kota Denpasar 2023 (49): 8 hlm. |
Status | : | Berlaku |
Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
Subjek | : | VETERAN - PENGHARGAAN |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar |
Urusan Pemerintahan | : | Sosial |
Penandatangan | : | I GUSTI NGURAH JAYA NEGARA |
Pemrakarsa | : | Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Denpasar |
Catatan Status
- Mencabut Peraturan Walikota Denpasar Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Veteran Dan Warga Kota Denpasar Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 1 angka 7, Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 2 ayat (2), Pasal 2 ayat (3), Pasal 2 ayat (5), Pasal 3 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) huruf g dan huruf h, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Veteran dan Warga Kota Denpasar (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2021 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dokumen
Belum ada tanggapan.
Tanggapan