Layanan Konsultasi Hukum
Menerima Konsultasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar terkait Penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum
Semangat Melayani!
Rabu, 7 Februari 2024, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar menerima Konsultasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpsar terkait Penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Hadir dalam konsultasi tersebut yaitu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kota Denpasar, PPNS pada Satpol PP Kota Denpasar, Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dan Analis Rancangan Naskah Perjanjian pada Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.
Adapun isu utama yang dibahas yakni berkaitan dengan langkah-langkah penegakan Peraturan Daerah agar dapat terlaksana secara optimal.