Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan WWakil Wali Kota Tahun 2024

Bagikan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan WWakil Wali Kota Tahun 2024
Jenis Dokumen : Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 900.1.9.1/435/SJ
Judul : Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan WWakil Wali Kota Tahun 2024
T.E.U. Badan : Indonesia. Kementerian Dalam Negeri.
Singkatan Jenis : SE-MENDAGRI
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal Penetapan : 24 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 24 Januari 2023
Subjek : PENDANAAN KEGIATAN PEMILU
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan Umum
Bidang Hukum : Hukum Umum
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Penandatangan : MUHAMAD TITO KARNAVIAN
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar
Dokumen