Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar Nomor 08/KEP/MDA-KOTADPS/III/2023 dan Nomor 01/KEP/SUKD/III/2023 tentang Menjaga dan Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Saka 1945 Tahun 2023 Di Wilayah Kota Denpasar

Bagikan
Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar Nomor 08/KEP/MDA-KOTADPS/III/2023 dan Nomor 01/KEP/SUKD/III/2023 tentang Menjaga dan Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Saka 1945 Tahun 2023 Di Wilayah Kota Denpasar
Jenis Dokumen : Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar
Nomor : 08/KEP/MDA-KOTADPS/III/2023 dan 01/KEP/SUKD/III/2023
Judul : Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar Nomor 08/KEP/MDA-KOTADPS/III/2023 dan Nomor 01/KEP/SUKD/III/2023 tentang Menjaga dan Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Saka 1945 Tahun 2023 Di Wilayah Kota Denpasar
T.E.U. Badan : Denpasar. Walikota
Singkatan Jenis : kepber_mdasukd
Tempat Penetapan : Denpasar
Tanggal Penetapan : 7 Maret 2023
Tanggal Pengundangan : 7 Maret 2023
Subjek : HARI RAYA SUCI NYEPI SAKA 1945
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum : Hukum Umum
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Majelis Desa Adat Kota Denpasar
Penandatangan : ANAK AGUNG KETUT SUDIANA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar
Dokumen