Rapat Koordinasi Anggaran di Desa di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar

  • 10:53 WITA
  • Jumat, 23 September 2022
  • Putra
  • Dilihat 150 kali
Bagikan
Rapat Koordinasi Anggaran di Desa di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar

Dalam rangka pembahasan Anggaran Desa pada Perubahan Anggaran Tahun 2022 dan Anggaran Tahun 2023 maka dilaksanakan rapat koordinasi pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat DPMD Kota Denpasar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, dihadiri oleh Kabid pada Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, BPKAD Kota Denpasar, Camat se- Kota Denpasar, Perbekel se- Kota Denpasar.

Dalam rapat koordinasi disampaikan bahwa untuk Anggaran di Desa sesuai dengan Perwali 51 Tahun 2020 tentang Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa di Kota Denpasar dan Perwali 57 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kota Denpasar sebagaimana telah diubah dengan Perwali 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 57 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kota Denpasar.

#rapatkoordinasi
#anggarandesa
#jayanegaraofficial
#kadekagusaryawibaya
#bagianhukumdenpasar
#dpmdkotadenpasar

Galeri Foto

Sumber: https://www.instagram.com/p/ChsqpOzh2hn/