Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Kota Denpasar

  • 09:54 WITA
  • Selasa, 11 Oktober 2022
  • Putra
  • Dilihat 81 kali
Bagikan
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Kota Denpasar

Dalam rangka percepatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan di Kota Denpasar, maka pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Walikota Denpasar dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Kota Denpasar tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi.

Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Denpasar dengan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, Inspektur Kota Denpasar, Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dan Perwakilan Pengurus Konsil Kedokteran Indonesia.

Kesepakatan ini bertujuan sebagai pedoman bagi Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemkot Denpasar dalam merancang kebijakan mengenai penyediaan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi di Kota Denpasar agar dapat dimanfaatkan secara terintegrasi.

Galeri Foto

Sumber: https://www.instagram.com/p/ChvzgqjPaN-/